Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)

Menu Navigasi

Penyebarluasan Informasi Kesehatan

Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)

Program imunisasi lanjutan bagi anak usia sekolah pada bulan Agustus dan November untuk mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas
direktoratpromkes@kemkes.go.id
+62 812-3456-7890
Agustus dan November
Seluruh Indonesia
0+ Peserta
BIAS
Imunisasi
Anak Sekolah
HPV
UKS

Latar Belakang

BIAS berperan dalam peningkatan mutu pendidikan dan prestasi belajar melalui perilaku hidup bersih dan sehat, lingkungan sehat, dan peningkatan derajat kesehatan anak sekolah.

Imunisasi BIAS mencegah Difteri, Tetanus, Campak, Rubela, dan Kanker Leher Rahim yang dapat menyebabkan kesakitan, disabilitas, dan kematian.

Sejak 2025, pemberian imunisasi HPV berubah dari 2 dosis menjadi 1 dosis mengikuti kebijakan SAGE WHO serta komitmen eliminasi kanker leher rahim tahun 2030.

Sasaran dan Jenis Imunisasi

  • Kelas 1/usia 7 tahun: Campak Rubela (Agustus, 1 kali) dan DT (November, 1 kali).
  • Kelas 2/usia 8 tahun: Td (November, 1 kali).
  • Kelas 5/usia 11 tahun: HPV (Agustus, 1 kali) dan Td (November, 1 kali).
  • Kelas 6/usia 12 tahun: HPV (Agustus, 1 kali).
  • Kelas 9/usia 15 tahun: HPV (Agustus, 1 kali).

Manfaat Imunisasi BIAS

  • Campak Rubela: melindungi dari komplikasi pneumonia, ensefalitis, kebutaan, hingga kematian.
  • DT dan Td: melindungi dari Difteri dan Tetanus.
  • HPV: melindungi anak perempuan dari kanker leher rahim di masa depan.

Waktu dan Lokasi Pelaksanaan

BIAS dilaksanakan di sekolah atau madrasah dan pesantren. Untuk anak yang tidak sekolah, layanan dapat dilakukan di puskesmas, posyandu, fasyankes lain, serta pos pelayanan imunisasi di lokasi berkumpul anak.

Dasar Pelaksanaan dan Media Publikasi

Pelaksanaan BIAS mengacu pada Keputusan Bersama 4 Menteri Nomor HK.01.08/MENKES/1325/2022 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik.

Penyebarluasan Informasi Kesehatan - Ayo Sehat Kemenkes | Ayo Sehat